Home Top Ad

Tidak hanya dirampok dan di tipu ,Pria yang di kenal nya di media sosial juga melampiaskan syawatnya ke korban

Gambar ilusitrasi

Pria berinisial AS (35) berkenalan dengan seorang wanita melalui aplikasi chatting MiChat. 

Setelah berhasil menjaring korban, pelaku mengajaknya ke sebuah hotel di Bekasi kemudian disetubuhi. 

Setelah puas melampiaskan syahwatnya, AS mempreteli harta korban. Kini, AS (35) ditangkap polisi atas dugaan tindak pidana kekerasan dengan pemberatan.

Kapolsek Bekasi Kota Kompol Salahuddin mengatakan, korban dan pelaku sempat berkomunikasi selamat 4 hari. 

Pada hari keempat, korban akhirnya luluh untuk bertemu dengan pelaku. “Mereka bertemu di salah satu tempat makan,” ujarnya di Mapolsek Bekasi Kota, Jumat (8/4/2022).

Saat makan bersama, AS memasukkan obat bius ke minuman korban yang diracik dirinya sendiri. 

“Obat bius racikan sendiri sehingga korban tidak sadarkan diri lalu dibawa ke hotel dan digauli,” katanya. Usai memperkosa korban, AS berjanji akan menikahi korban. 

“Setelah keluar dari hotel tepatnya di Gang Bintara VIII korban ditendang dan jatuh dari motor.

Harta berharga milik korban dibawa lari si pelaku,” ujar Salahuddin Atas perbuatannya, tersangka AS disangkakan pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun.