Gambar ilusitrasi
Oknum pegawai kontrak Dinas Koperasi (Diskop) Sumenep berinisial A kedapatan berbuat mesum dengan perempuan yang berstatus janda.
Pasangan bukan suami istri itu digerebek Satpol PP saat sedang berada di indekos di Desa Pangarangan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Rabu (6/3/2019) malam.
"Kita amankan keduanya di rumah kos, yang laki-laki merupakan pegawai kontrak Dinas Koperasi (Diskop) Sumenep, yang perempuan dari Jawa,” kata Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Sumenep, Fajar Santoso.
Saat digelandang ke markas Satpol PP, pria berusia 42 tahun tersebut mengenakan jaket hitam, sedangkan yang perempuan cantik itu memakai kerudung warna merah muda.
Keduanya terpaksa bermalam di kantor Satpol PP Sumenep untuk menjalani pemeriksaan dan baru dilepaskan sekitar pukul 02.30 WIB.
Menurut Fajar, pasangan mesum itu diperbolehkan pulang setelah membuat surat pernyataan untuk bersedia menjalani pemeriksaan aparat Satpol PP.
"Hari ini kan tanggal merah, pak Kasat tidak ada, jadi yang bersangkutan kami suruh pulang dengan membuat surat pernyataan kesiapan menghadap untuk menjalani pemeriksaan, ini nanti masih ada pemeriksaan lanjutan, KTP sudah kami amankan juga,” bebernya seperti dikutip dari Suarajatimpost.com.
Fajar menambahkan, jika keduanya mangkir dalam pemeriksaan, pihaknya tidak segan-segan menjemput paksa keduanya.
"Jika tidak menghadap saat kami mintai keterangan dan pendataan lanjutan, terpaksa dijemput paksa pasukan,” tukasnya.